Kota Rimba Hutan Hijau, Rakyat Sejahtera



Konsep makro yang menjadi landasan kontekstual dan konseptual untuk perencanaan dan perancangan kawasan IKN secara menyeluruh, meliputi KIPP, KIKN, dan KP-IKN, yang menampilkan justifikasi desain kawasan menjawab 3 (tiga) kriteria utama visi IKN dan pengembangannya, mulai dari konteks perencanaan wilayah dan khususnya dalam konteks perancangan kawasan IKN, termasuk memuat konsep strategi perwujudan atau peta jalan menuju Smart Metropolis IKN 2045.
Kota Maritim
Mata Air Dunia


Keseimbangan Alam Semesta


Bayangkan kita sedang naik sepeda. Kalau kita tidak mampu menjaga keseimbangan, maka hanya dalam dua atau tiga kayuhan sepeda sudah akan rubuh. Namun begitu kita bisa menjaga sepeda tetap seimbang, maka kita bisa menempuh berpuluh-puluh kilometer dan tetap tegak. Bisa kita bayangkan betapa seimbang alam semesta ini yang bisa bertahan selama berjuta-juta tahun. Seandainya keseimbangan itu terganggu sedikit saja, niscaya akan runtuhlah alam semesta ini. Allah lah yang memelihara alam semesta ini agar tetap seimbang.


Kearifan Lokal Sundaland


Bermukim dalam tradisi masyarakat Banten Kidul tidak hanya sebagai tempat tinggal, di sinilah masyarakat melakukan ritual kehidupan. Ketika alam menyediakan sumber kehidupan, maka di situlah terjadi bentuk komunikasi antar individu, keluarga, masyarakat, sesama makhluk hidup dengan alam dan Penciptanya.
Tradisi tersebut tertuang dalam falsafah hidup “Leuweung Hejo Rakyat Ngejo“, Hutannya Hijau, Rakyatnya Makmur. Mereka punya kawasan yang disebut Tanah Tutupan, Titipan dan Olahan. Tanah Tutupan merupakan hutan yang boleh dimanfaatkan non kayunya. Luasnya ±51,2% dari luas kawasan tempat sumber air berada. Tanah Titipan adalah tanah yang dijaga dan dilestarikan untuk keseimbangan alam, berupa hutan dengan luas ±37,7% yang tidak boleh dimanfaatkan kayu dan non kayunya. Bahkan yang boleh memasukinya hanya Ketua Adat, itupun setahun sekali. Sisanya ±11,1% merupakan Tanah Olahan yang dimanfaatkan untuk perkampungan, persawahan dan lainnya.
Untuk Ketahanan Pangan, tahun 2012, Kasepuhan Banten Kidul menerima ‘Adhikarya Pangan Nusantara’ peringkat kesatu Nasional. Lahan persawahannya (±10,4%) mampu memenuhi lumbung padi (leuit) yang jumlahnya ribuan. Bahkan, ada padi yang usianya puluhan tahun masih layak dimakan dan dikeluarkan saat Upacara Seren Taun. Ini bukti hasil padinya melimpah dan tidak habis di makan sendiri walaupun panennya sekali setahun. Tahun 80an, masyarakat Banten Kidul menyumbang beras untuk bencana kelaparan di Afrika.
Untuk ketahanan lingkungan binaannya, belum pernah terdengar kejadian bencana alam yang diakibatkan ulah tangan manusia. Tanah Tutupannya mampu memberikan mata air dan cadangan yang melimpah sebagai sumber kehidupan. Keseimbangan alamnya pun tetap terjaga dengan adanya Tanah Titipan.
Untuk ketahanan papan, banyak tersedia material seperti kayu, bambu, ijuk, batu, pasir untuk membangun permukimannya. Polanya pun tertata dengan baik yang mengutamakan keserasian Adat, Agama/Kepercayaan dan Negara yang diwakili oleh Rumah Adat, Masjid dan Pendopo. Ketiga bangunan tersebut dikelilingi oleh lima bangunan yang melambangkan dasar adat ‘Tilu Sapamulu Dua Sakarupa Nu Hiji Eta-Eta Keneh‘, rukun Islam dan Dasar Negara Pancasila.
Dengan komposisi penataan ruangnya, masyarakat Banten Kidul memiliki kualitas hidup yang jauh lebih baik dibandingkan di perkotaan, dan memiliki peran yang besar dalam konservasi lingkungan, penanggulangan bencana serta pengembangan ekonomi rakyat.


Kearifan Lokal Dayak


Filosofi Dayak yang sangat terkenal terkandung dalam salam Dayak atau kata pembukaan yang dirumuskan sejak beberapa puluh tahun yang lalu berbunyi: “Adil Ka’ Talino Ba Curamin Ka’ Saruga Ba Sengat Ka’ Jubata”. Berikut ini penjelasan dari makana darai filosofi Dayak tersebut.


  1. Adil Ka’ Talino, adalah kata yang mempunyai makna bahwa manusia Dayak itu harus hidup adil kepada sesama manusia. Cinta damai dan keadilan ini tertanam pada masyarakat Dayak dalam kehidupan didunia ini untuk mencapai kehidupan yang sempurna selama hidup. Kehidupan manusia Dayak tidak terlepas dari golongan yang satu dengan golongan yang lain, oleh sebab itu keadilan harus bisa dilestaraikan dan dijaga dalam setiap manusia Dayak.


  1. Bacuramin Ka’ Saruga, adalah istilah yang digunakan masyarakat Dayak untuk menujuk kesempurnaan hidup manusia. Kata ini mempunyai makna bahwa manusia Dayak harus hidup berpadanan dengan kehidupan yang diatas atau hidup yang sempurna atau tertinggi yang sebagi contoh hidup manusia Dayak.


  1. Ba Sengata Ka’ Jubata, adalah hidup manusia Dayak didasarkat atas Yang Ilahi atau Realitas Mutlak yang dipercayai oleh manusia Dayak yang disebut Jubata. Masyarakat Dayak meyakini bahwa Jubata yang memberikan kehidupan dan kelimpahan dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Dayak.


Pembangunan IKN akan dilakukan di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimatan Timur, dengan hirarki pembagian wilayah IKN, sebagai berikut :
  1. R1: Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), dengan radius jarak dari titik pusat sejauh ± 2,53 km, dan/atau memiliki luasan 2.000 – 6.000 Ha; 
  2. R2: Kawasan Ibu Kota Negara (IKN), dengan radius jarak dari titik pusat sejauh ± 11,57 Km, dan/atau memiliki luasan ± 40.000 Ha;
  3. R3: Kawasan Perluasan Ibu Kota Negara (KP-IKN), dengan radius jarak dari titik pusat sejauh ± 26,58 Km, dan/atau memiliki luasan ± 180.000 Ha.
Para peserta sayembara dalam melakukan analisis dan menyusun konsep desain diharapkan agar dapat mengusahakan sendiri data/informasi terkait potensi-potensi lokasi kegiatan di dalam wilayah 2 (dua) kabupaten dimaksud. Gagasan desain IKN juga perlu mempertimbangkan pengembangan daerah penyangga, seperti Balikpapan dan Samarinda.


Konsep Kawasan :
  1. Seminimal mungkin mengubah bentuk kontur, cut and fill hanya untuk pondasi dan akses ;
  2. Pohon dan tanaman tidak ditebang, yang langka dan usia puluhan sampai ratusan tahun dipertahankan, yang biasa dipindahkan ;
  3. Dekat dengan bahan baku air dan pangan ;
  4. Tidak menggusur permukiman eksisting ;
  5. Di bangun pada lahan-lahan yang tingkat produktifnya paling rendah dan tingkat kritisnya paling tinggi ;
  6. Aman dari bencana lingkungan seperti banjir, tanah longsor, kebakaran, kekurangan air bersih, penyakit menular dan lain-lain ;
  7. Aman dari serangan musuh, menggunakan benteng alam seperti parit, hutan bambu 7 lapis dan lain-lain ;
  8. Aman dari bencana alam seperti tsunami, gempa, angin puting beliung, likuifaksi (pake cerucuk bambu dan pondasi seperti kapal) dan lain-lain ;
  9. Benteng terakhir untuk evakuasi dan keselamatan masyarakat .


Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan


  1. Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto seluas 61.850 ha dijadikan Tanah Titipan yang berfungsi untuk keseimbangan alam (34%) ;
  2. Lahan sekitar Tahura Bukit Soeharto seluas 99.000 ha dijadikan Tanah Tutupan yang berfungsi untuk menjaga mata air (55%) ;
  3. Lahan sekitar sebelah Timur Barat Tahura Bukit Soeharto (sebelah kanan jalan lintas/tol Balikpapan Samarinda dan Kecamatan Sepaku) seluas 19.150 ha dijadikan Tanah Olahan yang diperuntukkan sebagai KIPP, KIKN, pertanian, perkebunan dan perikanan (11%). 


Konsep mikro yang menjelaskan implementasi konsep makro pada KIPP dengan menunjukan secara detil gagasan desain yang signifikan, dan mampu menampilkan kualitas ruang yang memenuhi persyaratan efisiensi kawasan (fungsional), ekologi kawasan, estetika dan budaya masa depan Kawasan IKN (visual dan kultural), dan elaborasi keselamatan kawasan (resiliensi multi aspek) yang konsisten dalam merespon konsep dasar Urban Design yang diusulkan. Gagasan karya agar disampaikan secara komunikatif mampu menunjukkan dengan cukup jelas dan rinci sebagai solusi desain kawasan atas permasalahan yang dikemukakan, khususnya dalam mewadahi kegiatan penyelenggaraan negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), dan kegiatan produktif masyarakat di KIPP. 


Konsep mikro yang menjelaskan implementasi konsep makro pada K-IKN yang secara visual mampu menampilkan konsep, gagasan, dan strategi implementasi dari solusi rencana umum desain (design-plan) kawasan permukiman dan kawasan-kawasan pendukung lainnya. Konsep mikro KIPP dan K-IKN harus dapat menggambarkan konsep struktur dan pola ruang, konsep dan tata rancang blok, arsitektur dan tata lanskap, konsep dan tata mobilitas kawasan, serta konsep dan tata infrastruktur 
kawasan.
Usulan gagasan terkait besaran dan bentuk kawasan KIPP, K-IKN, dan KP-IKN dengan memperhitungkan berbagai kemungkinan, antara lain :
  1. Topografi kawasan yang tidak sepenuhnya datar, tetapi memiliki kontur tanah berbukit ;
  2. Keterbatasan delineasi wilayah s/d KP-IKN yang tidak sepenuhnya ideal berbentuk lingkaran ;
  3. Keberadaan Hutan Lindung ;
  4. Solusi bentuk kawasan perkotaan yang efektif untuk IKN dengan mempertimbangkan kondisi wilayah di 2 (dua) kabupaten lokasi ;
  5. Pertimbangan aspek-aspek strategis, ekonomi, sosial-budaya, hankam, serta pertimbangan potensi dan kondisi lingkungan.


Jumlah penduduk IKN yang dihitung berdasarkan rencana kepadatan penduduk di masing-masing wilayah, diperkirakan sebagai berikut :


RING Penduduk (Jiwa) Luas (Ha) Kepadatan (jiwa/Ha) 
Per-Ring Kumulatif Per-Ring Kumulatif
Ring I     80.000     80.000   2.000     2.000 40
Ring II 1.420.000 1.500.000 38.000      40.000 37,4
Ring III 1.400.000    - - 180.000 10
TOTAL 2.900.000 180.000


Catatan: 
  1. Ring III adalah wilayah potensi perluasan IKN yang perlu dipertimbangkan pengendalian pertumbuhannya;
  2. Diperlukan analisis untuk menentukan tingkat kepadatan yang disesuaikan dengan konsep kota yang diusulkan (angka yang dicantumkan hanya bersifat panduan).


Berdasarkan data Bappenas, estimasi jumlah penduduk IKN yang direncanakan berjumlah 1.500.000 jiwa, dengan skenario seluruh ASN pusat dipindahkan dengan tanpa dilakukan right sizing jumlah ASN. Detil perhitungan jumlah penduduk berdasarkan kategori, yaitu:


No Kategori Penduduk Jumlah Penduduk (Jiwa)
1. ASN & Polri/TNI (eksekutif, legislatif, yudikatif)   221.210
2. Anggota Keluarga   884.840
3. Pelaku Ekonomi   393.950
Total Jumlah Penduduk 1.500.000


Untuk mendukung keberlanjuan Kawasan IKN, dibutuhkan penyediaan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, sumber daya air, serta perumahan dan kawasan permukiman yang dihitung berdasarkan norma, standar, pedoman, dan kriteria dari masing-masing bidang. Sebagai pedoman, infrastruktur bidang kawasan permukiman dihitung berdasarkan SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan, dan Permen PUPR No. 22 Tahun 2018 tentang Pembangunan Gedung Negara, dengan kebutuhan diantaranya sebagai berikut (dapat 
disesuaikan berdasarkan konsep desain yang diusulkan):


No Fungsi KIPP K-IKN
Luas Bangunan (Ha) Luas Bangunan (Ha)
1.  Bangunan Gedung Negara 428*)     -
2.  Perumahan 185,3 1.785,9
3.  Prasarana dan Sarana 
     Lingkungan Permukiman 
     di Perkotaan **)   38   710
4.  Fasilitas Kebudayaan     6     -
5.  Fasilitas Pendidikan Tinggi   -   140
6.  Fasilitas Hubungan Diplomatik   -     87
7.  Fasilitas Pusat Keagamaan***)   28     -
8.  Fasilitas Olahraga   30   323


*) belum termasuk bangunan strategis TNI dan POLRI
**) untuk wilayah administrasi setingkat RW, Kelurahan, dan Kecamatan
***) sarana keagamaan berupa: Masjid Agung, Kathedral, Gereja, Vihara, Pura, dan
 Klenteng


Bangunan Gedung Negara yang dimaksud adalah gedung pemerintahan, seperti :
  1. Gedung kantor Lembaga Eksekutif (Istana Presiden, Istana Wakil Presiden, Gedung Kementerian/Lembaga/Badan Nasional) ;
  2. Gedung kantor Lembaga Legislatif (Majelis Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah) ;
  3. Gedung kantor Lembaga Yudikatif (Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Kejakasaan Agung) ;
  4. Bangunan strategis TNI dan POLRI. 


Penyediaan perumahan di Kawasan IKN, diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lembaga Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, serta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat berupa rumah tapak dan rumah susun, dengan penjelasan sebagai berikut :
Tipe Rumah Jumlah Unit Luas Tanah (m2) Luas Bangunan (m2) Ket.
Rumah Negara 
Tipe 
Khusus/setingkat         Berupa
Menteri *) 65 1.000 400         rumah 
         tapak
Rumah Negara 
Tipe A/setingkat 
Eselon I *) 1.219 600 250


Rumah Negara 
Tipe B/setingkat 
Eselon II *) 1.634 3 50 120


Rumah Susun unit 
tipe 90 5.072 - -


Rumah Susun unit 
tipe 67,5 11.770 - -


Rumah Susun unit 
tipe 45 201.163 - -


Rumah Susun 
MBR unit tipe 36 47.274 - -


Rumah Susun 
MBR unit tipe 24 39.395 - -


*) Mengacu kepada Permen PUPR No. 22 Tahun 2018 Program yang telah dijabarkan diatas hanya merupakan acuan, yang besarannya dapat disesuaikan dengan konsep peserta selama dapat dipertanggungjawabkan.


1. Jumlah penduduk 1.5 juta jiwa.
Zona Perkantoran
2. Eksekutif :
2.1. Presiden
2.2. Wakil Presiden
2.3. Sekretariat Negara
2.4. Kementerian
2.5. Lembaga/Badan Tinggi Negara
3. Legislatif
3.1. MPR
3.2. DPR
3.3. DPD
4. Yudikatif
4.1. MA
4.2. MK
Sarana dan Prasarana
5. Masjid
6. Pusat Olah Raga dan Kebugaran
7. Pusat Kuliner
8. Pusat Energi
9. Pedestrian
10. Jalur Sepeda
11. Jalur Difable
12. Jalan khusus untuk Service dan Loading
13. Transportasi Publik
14. Wisma Negara
15. Pusat Kesehatan
16. Pusat Pengelolaan Limbah
17. Pusat Air Bersih
18. Alun-Alun
19. Pusat Mekanikal dan Elektrikal
20. Pusat Pergudangan dan Logistik
21. Pusat Penanggulangan Bencana
Zona Kawasan Permukiman
1. Perumahan Islam
2. Perumahan Kristen
3. Perumahan Hindu
4. Perumahan Budha
5. Perumahan Konghucu
6. Perumahan Penganut Aliran Kepercayaan
7. Perumahan Campuran
Sarana dan Prasarana
8. Tempat Ibadah
9. Tempat Pemakaman
10. Pusat Perdagangan dan Jasa
11. Taman
12. Pusat Hiburan
13. Pusat Kegiatan Masyarakat
14. Homestay
15. Pusat Energi
16. Pedestrian
17. Jalur Sepeda
18. Jalur Difable
19. Jalan khusus untuk Service dan Loading
20. Transportasi Publik
21. Pusat Kesehatan
22. Pusat Pengelolaan Limbah
23. Pusat Air Bersih
24. Pertanian dan Perkebunan
25. Pusat Pendidikan
26. Pusat Industri
27. Pusat Mekanikal dan Elektrikal
28. Pusat Pergudangan dan Logistik
29. Pusat Penanggulangan Bencana
30. Peternakan dan Perikanan


Pola Aktivitas


1. Hari Kerja


1.1. Rumah


1.1.1. Orang Tua (Agama Islam)
1.1.1.1. Bangun Pagi
1.1.1.1.1. Dibangunkan oleh suara burung berkicau : harus ada pohon dan tanaman
1.1.1.1.2. Dibangunkan oleh suara adzan : harus ada masjid/musholla
1.1.1.2. BAB dan Mandi
1.1.1.2.1. Menggunakan air hangat
1.1.1.3. Sholat dan Mengaji
1.1.1.4. Olah Raga
1.1.1.5. Sarapan Pagi
1.1.1.6. Berangkat Kerja
1.1.1.7. Pulang Kerja
1.1.1.8. Main dengan Anak (jika anaknya masih sekolah)/ Istirahat (jika anaknya sudah kerja)
1.1.1.9. Mandi, Sholat, Mengaji dan Sholat (di Masjid sekaligus Sosialisasi)
1.1.1.10. Belajar dengan Anak (jika anaknya masih sekolah)/ Berkumpul dengan Keluarga
1.1.1.11. Istirahat


1.1.2. Ibu Rumah Tangga (Agama Islam)
1.1.2.1. Bangun Pagi
1.1.2.2. BAB dan Mandi
1.1.2.3. Sholat dan Mengaji
1.1.2.4. Olah Raga/Masak
1.1.2.5. Sarapan Pagi
1.1.2.6. Berangkat Kerja
1.1.2.7. Pulang Kerja
1.1.2.8. Main dengan Anak (jika anaknya masih sekolah)/ Istirahat (jika anaknya sudah kerja)
1.1.2.9. Mandi, Sholat, Mengaji dan Sholat (di Masjid sekaligus Sosialisasi)
1.1.2.10. Belajar dengan Anak (jika anaknya masih sekolah)/ Berkumpul dengan Keluarga
1.1.2.11. Istirahat


1.1.3. Pegawai belum berkeluarga (Agama Islam)
1.1.3.1. Bangun Pagi
1.1.3.2. BAB dan Mandi
1.1.3.3. Sholat dan Mengaji
1.1.3.4. Olah Raga/Masak
1.1.3.5. Sarapan Pagi
1.1.3.6. Berangkat Kerja
1.1.3.7. Pulang Kerja
1.1.3.8. Mandi, Sholat, Mengaji dan Sholat (di Masjid sekaligus Sosialisasi)
1.1.3.9. Istirahat

Konsep Bangunan Perkantoran


  1. Bangunan maksimal 4 lantai
  2. Material utama untuk Struktur, Arsitektur, Interior, Eksterior dan Furniture dari Strand Woven Bamboo dan Material Alam yang Sustainable dan Hightech;
  3. Ventilasi Silang ;
  4. Penghawaan Alami ;
  5. Pencahayaan Alami ;
  6. Sistem Panggung / Pilotis, tidak ada Lantai Dasar ;
  7. Konstruksi Sistem Bongkar Pasang ;
  8. Bisa di Akses oleh Semua Orang ;
  9. Ada Sistem Memanen Air Hujan ;
  10. Ada Tempat Pengelolaan Sampah ;
  11. Ada Tempat Pengolahan Limbah ;
  12. Sumber Listrik dari Biomass, Gas, PLTS dan PLTSa ;
  13. Sumber Air Bersih dari Air Hujan, Hutan Bambu, Air Sungai dan Air Laut ;
  14. Ada Buku Pedoman ;
  15. Ada Sistem Proteksi Kebakaran, Aktif dan Pasif ;
  16. Utilitas di dalam Tanah ;
  17. Ada Ruang Terbuka Hijau.


Konsep Bangunan Perumahan dan Permukiman


  1. Bangunan maksimal 4 lantai ;
  2. Material utama untuk Struktur, Arsitektur, Interior, Eksterior dan Furniture dari Strand Woven Bamboo dan Material Alam yang Sustainable dan Hightech ;
  3. Ventilasi Silang ;
  4. Penghawaan Alami ;
  5. Pencahayaan Alami ;
  6. Sistem Panggung / Pilotis, tidak ada Lantai Dasar ;
  7. Konstruksi Sistem Bongkar Pasang ;
  8. Bisa di Akses oleh Semua Orang ;
  9. Ada Sistem Memanen Air Hujan ;
  10. Ada Tempat Pengelolaan Sampah ;
  11. Ada Tempat Pengolahan Limbah ;
  12. Sumber Listrik dari Biomass, Gas, PLTS dan PLTSa ;
  13. Sumber Air Bersih dari Air Hujan, Hutan Bambu, Air Sungai dan Air Laut ;
  14. Ada Buku Pedoman ;
  15. Ada Sistem Proteksi Kebakaran, Aktif dan Pasif ;
  16. Utilitas di dalam Tanah ;
  17. Ada Ruang Terbuka Hijau ;
  18. Ada Rumpun Bambu ;
  19. Ada Tanaman Obat-Obatan ;
  20. Ada Hidroponik ;
  21. Ada Kolam Ikan.


Konsep Bangunan Perdagangan, Jasa, Pabrik dan Industri


  1. Bangunan maksimal 4 lantai ;
  2. Material utama untuk Struktur, Arsitektur, Interior, Eksterior dan Furniture dari Strand Woven Bamboo dan Material Alam yang Sustainable dan Hightech ;
  3. Ventilasi Silang ;
  4. Penghawaan Alami ;
  5. Pencahayaan Alami ;
  6. Sistem Panggung / Pilotis, tidak ada Lantai Dasar ;
  7. Konstruksi Sistem Bongkar Pasang ;
  8. Bisa di Akses oleh Semua Orang ;
  9. Ada Sistem Memanen Air Hujan ;
  10. Ada Tempat Pengelolaan Sampah ;
  11. Ada Tempat Pengolahan Limbah ;
  12. Sumber Listrik dari Biomass, Gas, PLTS dan PLTSa ;
  13. Sumber Air Bersih dari Air Hujan, Hutan Bambu, Air Sungai dan Air Laut ;
  14. Ada Buku Pedoman ;
  15. Ada Sistem Proteksi Kebakaran, Aktif dan Pasif ;
  16. Utilitas di dalam Tanah ;
  17. Ada Ruang Terbuka Hijau.


Konsep dan rencana pegendalian pertumbuhan dan pengembangan kawasan pada KP-IKN, yang merespon konsep makro dan mikro yang diuraikan pada buti-butir di atas pada kawasan yang lebih luas. Gagasan yang disampaikan harus dapat melingkupi keseluruhan usulan konsep perancangan kawasan dan usulan solusi atas orientasi konsep utama yang dipilih, dengan tetap mempertimbangkan keberadaan lokasi IKN di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, serta daerah penyangga, seperti Kota Balikpapan dan Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.


S.I.M.P.E.L.
Sistem Informasi Manajemen Perkotaan dan Edukasi Lingkungan
"Ibu Kota dalam Genggaman"


Konten :
  1. Ibu Kota dalam Angka ;
  2. Profil Kota Ibu Kota ;
  3. Gaya Hidup Ramah Lingkungan ;
  4. Ruang Terbuka Hijau ;
  5. Tempat Wisata ;
  6. Transportasi ;
  7. Akomodasi ;
  8. Kuliner ;
  9. Tempat Pendidikan ;
  10. Hiburan ;
  11. Berita ;
  12. Toko Online ;
  13. Pembayaran ;
  14. Perpustakaan (ebook) ;
  15. Point ;
  16. Property ;
  17. Koperasi ;
  18. Infaq, Shodaqoh dan Amal ;
  19. Zakat ;
  20. Tabungan ;
  21. Kalender Event ;
  22. Promo ;
  23. Stakeholder ;
  24. Rumah Masa Depan ;
  25. Maket Ibu Kota ;
  26. Masterplan dan RTBL Ibu Kota ;


Latar Belakang
  1. Degradasi lingkungan ;
  2. Cepatnya perkembangan teknologi informasi ;
  3. Perubahan budaya masyarakat ;
  4. Pengendalian pertumbuhan dan pengembangan kawasan Ibu Kota Negara.

Maksud dan Tujuan
Maksud : 
Membuat Sistem Informasi Manajemen Perkotaan dan Edukasi Lingkungan yang simpel dan mudah diakses oleh masyarakat.
Tujuan :
  1. Mengendalikan pertumbuhan dan pengembangan kawasan Ibu Kota Negara ;
  2. Memudahkan pelayanan terhadap masyarakat ;
  3. Membahagiakan masyarakat ;
  4. Mencerdaskan masyarakat ;
  5. Mensejahterakan masyarakat ;


Permasalahan
  1. Sarana dan prasarana tidak digunakan sesuai dengan fungsinya ;
  2. Perubahan iklim yang berdampak pada pemanasan global ;
  3. Database belum update dan terukur ;
  4. Pelayanan terhadap masyarakat belum optimal ;
  5. Banyak oknum yang mengganggu kinerja pemerintah ;
  6. Masyarakat belum merasa aman dan nyaman ;
  7. Program dan kegiatan sering tidak tepat sasaran ;
  8. Minat membaca masyarakat rendah ;
  9. Kepatuhan masyarakat terhadap pemerintah rendah seperti membayar PBB ;
  10. Kepedulian masyarakat terhadap lingkungan rendah.


Solusi
  1. Melibatkan masyarakat ;
  2. Mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi ;
  3. Simbiosis mutualisme antara pemerintah dan masyarakat ;
  4. Sistem barter ;
  5. Sharing ekonomi ;
  6. Memberdayakan semua stakeholder ;
  7. Membangun server yang handal ;
  8. Pasang CCTV ;


Metodologi
Semua sarana dan prasarana di pasang CCTV, speaker buat pemberitahuan jika ada yang melanggar. Harus ada operator yang standby 24 jam, atau dibuatkan sensor khusus.


Supaya orang mau memakai SIMPEL :
Diberikan point yang bisa ditukar dengan kebutuhan hidup sehari-hari, insentif dan reward lainnya. Point tersebut bisa didapat dengan cara :
  1. Memberikan data lingkungan, seperti :
    1. Titik sampah liar ;
    2. Titik genangan ;
    3. Warga miskin ;
    4. Rumah tidak layak huni ;
    5. Kawasan kumuh ;
    6. Dan lain-lain.
  2. Melakukan gaya hidup ramah lingkungan, seperti :
    1. Memilah sampah ;
    2. Untuk aktivitas sehari-hari menggunakan sepeda atau jalan kaki ;
    3. Tidak menghasilkan sampah plastik ;
    4. Menanam pohon/tanaman ;
    5. Dan lain-lain.


Setiap momen-momen penting atau HUT RI, diberikan apresiasi, penghargaan, bonus dan reward lainnya.


Diberikan memori untuk penyimpanan data, misal 10GB.


Diberikan akun email dengan domain ibukotasimpel.


Cara menggunakan S.I.M.P.E.L.
1. Download di website, android dan ios.
2. Registrasi menggunakan nomor HP dan atau N.I.K.


Para peserta sayembara diberikan kebebasan dalam memvisualkan gagasan basic urban design yang diusulkan ke dalam gambar/skematik, sketsa suasana/perspektif, dan visualisasi rancangan 3 (tiga) dimensi, namun harus tetap berpedoman kepada uraian tersebut di atas, serta mengikuti kaidah dan prinsip urban design yang baik.


Dokumen Karya Sayembara


Ketentuan Panel Karya :

  1. 4 (empat) buah panel karya dalam ukuran A1 (orientasi portrait), yang memuat informasi mengacu pada Lingkup Sayembara Bab 2.3 ; 
  2. Peserta harus memperhatikan dan mempertimbangkan jenis dan ukuran font agar dapat terbaca jika panel A1 diperkecil menjadi ukuran A2 ;
  3. File panel karya dalam format .pdf, dengan besaran file maksimum 20 MB per-panel ;
  4. Penamaan file per halaman adalah menurut urutan nomor lembar, dimulai dari gambar konsep utama, dst. Contoh: Konsep Utama Perencanaan dan Perancangan Kawasan IKN: Panel_01.pdf Dan seterusnya….
  5. Menyertakan nomor peserta, judul gambar, dan nomor urut gambar di setiap panel karya (format terlampir).

Comments

Popular posts from this blog

Pepadone Wong Serang, Kamus Base Jawe Serang

Legenda Desa Gunung Malang

Tanah-Tanah Strategis di Kota Serang