Asal Usul Jalan Kiyai Haji Sulaiman di Kota Serang Banten



Di Kota Serang, ada nama jalan Kiyai Haji Sulaiman, melintasi kampung-kampung tua seperti Kelapa Dua, Sukalila dan Kecantilan. Jalan tersebut juga dulunya adalah jalan lama sebelum ada Indonesia. Posisinya sejajar dengan Kali Banten yang legendaris. Inilah asal usul nama jalannya seperti dikutip dari  kunjungan Firdaus Ghozali :

Alhamdulillah.. jadi tahu rumah buyutnya Abah Gede/Kakek (Tb) KH. Sulaiman di Kampung Sukalila Kelurahan Kagungan Kota Serang. Rumah ini rumah tinggal Ki Buyut Abah Gede, di bangun tahun 1890an, nampak bangunannya masih utuh dan kokoh hanya beberapa bagian saja yang sudah berubah di sekitar plafon atap langit dan genteng, namun konstruksi secara keseluruhan masih asli.




Nama (Tb) KH. Sulaiman kini diabadikan menjadi nama jalan dari Sumur Bor (Kampung Kelapa Dua) sampai Perbatasan Kampung Kecantilan dan Kidemang Unyur yang jalannya sudah ada sejak jaman Kesultanan.
Ki Buyut Abah Gede tidak mencantumkan gelar "Tb", konon yang banyak diceritakan katanya untuk menghindari pengejaran kolonial Belanda VOC sekaligus untuk menghindari terlibat masuk dalam pemerintahannya pasca penghancuran Istana Kaibon karena pembentukan Sultan Boneka oleh kolonial Hindia Belanda (Literasinya belum sempat dipelajari).
Istilah Sumur Bor seperti halnya obyek-obyek kontruksi lain di Kota Serang yang di bangun dimasanya tidak lepas dari perjalanan sejarah kolonialisme, saat itu ada kesadaran akan pentingnya air bersih untuk dikonsumsi, akhirnya mulai diperhatikan pada masa kolonial pemerintah Hindia Belanda menanggulangi permasalahan air bersih dengan membuat sumur artesis atau sumur bor (artesische drinkwaterleiding).
Kini Peninggalan Warisan tersebut terancam punah bila kurang diperhatikan. Dan para penerusnya semakin "Mati Obor". Termasuk Rumah Ki Buyut Abah Gede, selama ini kami tidak tahu bahwa rumah tersebut masih ada, padahal keluarga kami tidak jauh-jauh amat ada disekitarnya, hanya beda kampung saja, namun aneh koq kayak "ketutup" yah mungkin ini yg disebut istilahnya "Mati Obor".
Karena Perda Pelestrian Cagar Budaya Kota Serang sebagai turunan dari Undang Undang no 11 tahun 2010 baru rampung yang akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang Priode ini, maka harapan besar kami setelah Perda nya berlaku, maka segera bentuk Tim Cagar Budaya untuk menginventarisir dan mendaftarkan rumah yang memiliki nilai sejarah yang masih banyak tersebar di beberapa perkampungan seperti Kampung Kecantilan, Kampung Sukalila, Kampung Kelapa Dua, Kampung Kaloran, Kampung Kaujon hingga ke Sempu Banten Girang dan beberapa bangunan sekitar Alun-Alun Serang segera didaftarkan menjadi Warisan Cagar Budaya yang dilindungi dan dilestarikan.

Comments

Popular posts from this blog

Pepadone Wong Serang, Kamus Base Jawe Serang

Kisah Gantarawang dan Abah Manta Sang Kuncen Terakhir