Construction Planning and Scheduling (1)

Well begun is half done (ARISTOTLE, 384-322 B.C)
If you fail to plan, you are planning to fail
Work expands to fill the available time or space (Parkinson's Law)
Plan your work, work your plan

Construction Planning and Scheduling
(CPS) diterjemahkan sebagai Perencanaan dan Penjadwalan Kontruksi. Khusus dalam pembahasan ini, lingkup CPS difokuskan pada tahap pelaksanaan proyek kontruksi, mengingat tahap tersebut merupakan tahap yang paling menarik untuk dijadikan contoh kasus aplikasi CPS.
Proyek didefinisikan sebagai suatu rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan dalam jangka waktu terbatas, dengan alokasi sumber daya tertentu, dan dimaksudkan untuk menghasilkan produk yang kriteria mutunya telah digariskan dengan jelas sebelumnya. Sedangkan proyek kontruksi merupakan jenis khusus proyek yang dalam tulisan ini meliputi : residential construction, building construction, heavy engineering/infrastructure construction, dan industrial construction.
Nilai proyek kontruksi dalam perekonomian negara berjumlah sekitar 10% GNP (Gross National Product) per tahunnya. Selain itu, pelaksanaan proyek kontruksi melibatkan banyak pihak (pemilik, kontraktor, sub-kontraktor, supplier, konsultan perencana, konsultan pengawas, agen CM dsb), memakai berbagai jenis sumber daya (bermacam-macam jenis keahlian pekerja, bermacam-macam material, peralatan dsb), dan juga menghadapi masalah ketidakpastian yang sulit atau bahkan tidak dapat dikendalikan (cuaca, kecelakaan, keterbatasan sumber daya, pelestarian lingkungan, masalah sosial politik, adat istiadat dsb). Sehingga sangat diperlukan adanya teknik atau metode perencanaan dan penjadwalan yang dapat membantu pengelolaan pelaksanaan proyek secara efektif dan efisien, serta dapat membantu mengantisipasi seawal mungkin permasalahan-permasalahan yang akan timbul pada waktu pelaksanaan nantinya.

Comments

Popular posts from this blog

Pepadone Wong Serang, Kamus Base Jawe Serang

Legenda Desa Gunung Malang

Tanah-Tanah Strategis di Kota Serang