Mal Pemakaman Setu Kota Tangsel segera Hadir



Pemkot Tangsel melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan mengelola 7 (tujuh) Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan memiliki 133 Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU). Saat ini, kondisi TPU dan TPBU yang ada di Kota Tangsel masih belum optimal dalam memenuhi pelayanan publik di bidang pemakaman (warga Tangsel yang wafat per tahun kurang lebih 1570 orang), ditambah lagi dengan adanya pembangunan perumahan, baik yang tapak maupun  susun yang membutuhkan lahan untuk pemakaman. Sebagai konsekuensi logisnya, maka dibutuhkan lahan pemakaman yang terintegrasi semua untuk mengoptimalkan pelayanan publik di bidang pemakaman. 











Oleh karena itu, dibuatlah Mal Pemakaman  di lahan seluas 20 ha yang berlokasi di Sari Mulya dan Babakan Kecamatan Setu Kota Tangsel. Seperti sebuah Shopping Mall, yang berarti pusat perbelanjaan serba ada, maka di MPS ini ada fasilitas dan sarana prasarana yang lengkap untuk menyediakan kebutuhan prosesi pemakaman dari berbagai agama dan kepercayaan yang ada di Kota Tangsel.  Fasilitas dan sarana prasarana itu meliputi bangunan ibadah, tempat memandikan jenazah, pelayanan administrasi, ruang tunggu, ruang transit, mobil jenazah, tempat parkir, tempat pedagang, krematorium, rumah abu, ruang instalasi, taman, garasi dan tentunya tempat pemakaman 7 (tujuh) lapis. Dengan adanya MPS ini, warga Tangsel khususnya, maupun pendatang, akan dijamin rumah masa depannya secara aman dan nyaman.






Comments

Popular posts from this blog

Pepadone Wong Serang, Kamus Base Jawe Serang

Kisah Gantarawang dan Abah Manta Sang Kuncen Terakhir

Asal Usul Jalan Kiyai Haji Sulaiman di Kota Serang Banten