Mal Pemakaman Setu Kota Tangsel segera Hadir
Pemkot Tangsel melalui Dinas
Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan mengelola 7 (tujuh) Tempat
Pemakaman Umum (TPU) dan memiliki 133 Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU). Saat
ini, kondisi TPU dan TPBU yang ada di Kota Tangsel masih belum optimal dalam
memenuhi pelayanan publik di bidang pemakaman (warga Tangsel yang wafat per
tahun kurang lebih 1570 orang), ditambah lagi dengan adanya pembangunan
perumahan, baik yang tapak maupun susun
yang membutuhkan lahan untuk pemakaman. Sebagai konsekuensi logisnya, maka
dibutuhkan lahan pemakaman yang terintegrasi semua untuk mengoptimalkan
pelayanan publik di bidang pemakaman.
Oleh karena itu, dibuatlah Mal Pemakaman di lahan seluas 20 ha yang berlokasi di Sari
Mulya dan Babakan Kecamatan Setu Kota Tangsel. Seperti sebuah Shopping Mall, yang berarti pusat
perbelanjaan serba ada, maka di MPS ini ada fasilitas dan sarana prasarana yang
lengkap untuk menyediakan kebutuhan prosesi pemakaman dari berbagai agama dan
kepercayaan yang ada di Kota Tangsel.
Fasilitas dan sarana prasarana itu meliputi bangunan ibadah, tempat
memandikan jenazah, pelayanan administrasi, ruang tunggu, ruang transit, mobil
jenazah, tempat parkir, tempat pedagang, krematorium, rumah abu, ruang
instalasi, taman, garasi dan tentunya tempat pemakaman 7 (tujuh) lapis. Dengan
adanya MPS ini, warga Tangsel khususnya, maupun pendatang, akan dijamin rumah
masa depannya secara aman dan nyaman.
Comments