Saham atau Crypto? Ini dia 13 Perbedaannya!

  1. Saham ada waktunya, Senin sampai Jumat jam 09.00 sampai jam 15.00, jam 12.00 - 13.00  istirahat. Crypto non stop 24 jam.
  2. Saham marketnya tergantung rencana pengembangan perusahaannya, ada di prospektus. Crypto hanya ditentukan oleh supply and demand, meskipun memiliki whitepaper, kadang bisa di pump secara mendadak.
  3. Saham ada wasitnya, kalau naik terus dihentikan sama wasitnya. Crypto tidak ada wasitnya, naik ya naik saja, bahkan bisa lebih dari 150%.
  4. Saham ada institusinya. Crypto tidak ada.
  5. Saham bersifat sentralistik, ada brokernya. Crypto bersifat desentralisasi dan tidak ada brokernya.
  6. Saham tidak bisa ditukar atau diswap atau dikirim ke pemegang saham yang lain. Crypto bisa, dikirim antar wallet.
  7. Saham tidak bisa digunakan sebagai alat transaksi. Crypto bisa.
  8. Saham harus pakai identitas yang jelas dan legal. Crypto tidak.
  9. Saham, tidak semua orang bisa beli. Crypto bisa.
  10. Saham, harganya dibatasi. Crypto tidak.
  11. Pemegang saham dapat deviden jika ada pembagian profit, berapa pun besarnya nilai saham. Crypto tidak ada.
  12. Saham, ada mekanisme IPO dengan cara Book Building dan Pooling dengan cara mengajukan penawaran dan harus menyimpan dana sesuai penawaran yang diajukan, meskipun penjatahannya hanya 1% sampai 7%. Jadi ada idle dana selama beberapa hari. Crypto, ada mekanisme Listing atau Pre Sale, dengan cara membeli langsung atau deposit. Tidak ada penjatahan dan tidak ada dana yang idle.
  13. Saham, tidak bisa ditambang (mining) dan ditimbun (stack). Crypto bisa.

Comments

Popular posts from this blog

Pepadone Wong Serang, Kamus Base Jawe Serang

Legenda Desa Gunung Malang

Tanah-Tanah Strategis di Kota Serang