Siapa Kami ? Keluarga Besar Bani Aziz dan Thoyib ? yang Memiliki Tanah di Sekeliling Kawasan Kesultanan Banten
Menelusuri jejak keluarga itu ternyata tidak mudah. Dulu, saat masih ada orang tua, saya dan hampir semua saudara tidak pernah menanyakan tentang siapa sebenarnya kami, keluarga besar Bani Aziz dari pihak Abah Ghozali dan Bani Thoyib dari pihak Ibu Fatimah. Sekarang, saat orang tua sudah meninggal semua, kami seperti mati obor. Hanya jejak tanah-tanah warisan saja yang masih ada dan sekarang, sedikit demi sedikit mulai terkuak. Tanah warisan peninggalan orang tua kami tersebar mengelilingi Masjid Agung dan Istana Surosowan Banten.
Dalam Masterplan Kawasan Penunjang Wisata (KPW) Banten Lama yang dikeluarkan oleh Pemkot. Serang dan Pemprov. Banten, tanah-tanah warisan itu masuk ke dalam Kawasan Inti Pusat Kesultanan Banten. Tanah-tanahnya berupa persawahan, perkebunan dan empang.
Dalam peta lama yang dibuat oleh C. Guillot, tanah-tanah warisan itu berada di dalam dinding benteng Kota Kesultanan Banten. Tanah-tanahnya seperti kawasan permukiman dan perdagangan.
Dulu, Abah pernah cerita jika buyutnya itu dimakamkan di samping Situs Menara Masjid Pecinan Tinggi. Saat ini, sedang ada penataan oleh Pemprov. Banten dan memang terdapat beberapa makam, yaitu makam dengan batu nisan model Makam Tua Tiongkok dan 2 batu nisan model Makam Tua Muslim. Apakah 3 makam itu atau salah satunya? Wallahu A'lam Bish Shawabi .....
Kredit Photo : Firdaus Ghozali
Dulu, Abah pernah cerita jika bangunan Museum Situs Purbakala Banten itu berada di tanah keluarga. Entah dibeli atau diwakafkan, Wallahu A'lam Bish Shawabi .....
Dulu, Abah pernah cerita jika gelar mengenai keluarga Kesultanan Banten itu sengaja dihilangkan untuk menyelamatkan generasi penerus Kesultanan Banten dari penghancuran simbol-simbol Kesultanan Banten oleh kolonial penjajah Belanda.
Penataan KPW untuk terminal dan pedagang yang dilakukan oleh Pemkot. Serang di daerah Kebalen (sayang sekali perkerasannya menggunakan coran beton, bukan paving block), banyak ditemukan Situs seperti kawasan permukiman.
Kredit Photo : Qizink La Aziva
Kredit Photo : Firdaus Ghozali
Pada masa Kesultanan Banten, kawasan tersebut dinamakan Kejayan. Situs yang ditemukan adalah pondasi/dinding dari bata, pecahan keramik, sumur dan makam tua dengan pahatan di nisan berbentuk perempuan. Salah satu dari tanah-tanah warisan letaknya di sebelah kiri bunderan KPW dan konon, tetehnya Abah Gede tinggal di tempat yang banyak pohon-pohonnya. Beliau berdua (Aziz dan Burdah) memiliki tanah yang mengelilingi hampir seluruh Kawasan Kesultanan Banten dan dibelah jalan kesultanan dari Istana Surosowan menuju Tasikardi.
Kredit Photo : Firdaus Ghozali
Pasca Qodi Agung Muhammad Adian 1855-1856.
Riwayat Kepenghuluan hingga Kenadziran.
Riwayat Kepenghuluan hingga Kenadziran.
A. Kepenghuluan
1. KH. Abdul Afif (Buyut Kami) setelah meninggal (makam di Makbaroh Masjid Agung Banten di blok Patih Gule Geseng sebelah Timur Makam Maulana Hasanudin), dilanjutkan oleh:
2. KH. Sadeli/mantunya KH. Abdul Afif (Suami Hj. Burdah binti KH. Abdul Afif).
Setelah KH. Sadeli Wafat, pada tahun 1930an kemudian th 1932 KH. Sulaeman berperan sebagai qodi landraad Pengadilan Agama (googling profil dan sejarah pengadilan Agama Serang) berdasarkan pitutur dari Abah jali hasil wawancara tim riset abul mafakhir---- KH. Sulaeman Sukalila Kelapa Dua sebagai Qodi Landraad menunjuk Putra ke 2 KH. Afif yaitu KH. Abdul Aziz, karena menolak melanjutkan kepenghuluan disebabkan semakin kuatnya intervensi Hindia Belanda kemudian KH. Sulaeman yg merupakan sebagai kerabat dan ada kemungkinan atas saran dari Syekh Asnawi Caringin mengangkat dari Bani Wasse yaitu KH. Tb. Abbas bin KH. Tb. Wasse.
Setelah itu berurutan mengalami pergantian :
3. KH. Tb. Abbas bin KH. Tb. Wase. Dilanjutkan oleh:
4. KH. Ahmad Lopang Gede (Masa Hindia Belanda) kemudian diganti oleh:
5. KH. Dul Kasunyatan (mantunya KH. Tb. Ma'mun Abbas)
Era pasca Kemerdekaan/Kresidenan*
Setelah menjadi kewenangan Badan Wakaf Indinesia istilah Kepenghuluan berubah istilah menjadi Kenadziran.
B. Kenadziran
6. Periode tahun 1975 s / d tahun 1984 oleh KH. Tb. Mamun Abbas
7. Periode tahun 1984 s / d tahun1994 oleh KH. Tb. Waseh Abbas
8. Periode tahun 1994 s / d tahun 2009 oleh KH. Tb. Fathul Adzim Chatib
9. Periode tahun 2009 s / d tahun 2014 oleh KH. Tb. A. Suaedi Bashit. (ini versi profil masjid agung banten)
10. Periode tahun 2014- 2018 H. Tb. Ismet Al-Abas
11. Periode tahun 2018-2020 H. Tb. Abas Wase
12. Periode tahun 2020- ......... H. Tb. Ulumudin Makmun
Sumber lain menyatakan, tahun sesudah kenadziran itu berbeda dengan informasi yang menyatakan bahwa sebelum kemerdekaan, tetap masih ada yang mengurus Banten Lama (penguasa/penghulu banten) pasca Kesultanan sudah tidak berdaulat. Yaitu ada nya Tokoh KH. Afif digantikan Mantu nya, lalu setelah meninggal, KH. Sulaiman sebagai Penghulu ladder (pengadilan agama) mengangkat Tb. Abbas dikarenakan H. Aziz menolak menggantikan almarhum kakak iparnya, KH. Sadeli.
Fakta bahwa ada dugaan penguasa Banten pasca Kesultanan tidak berdaulat hingga masuk zaman kemerdekaan (residen) itu perlu ada kajian penelitiaan. Tapi menurut Mufti Ali, ahli sejarah dari Bantenologi, bahwa keluarga kita memiliki lahan eks Kesultanan itu fakta yang harus diangkat karena diduga kuat ada hubungan dengan Penguasa Banten tersebut yang masih memiliki kaitan kerabat atau keluarga inti kesultanan.
Nah, terlepas dari polemik kenadziran, nasab kami yang masih mati obor adalah dari KH. Afif ke atas. Mudah-mudahan dengan adanya penataan Kawasan Kesultanan Banten yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, nasab kami yang memiliki tanah-tanah warisan di sekitar Kawasan Kesultanan Banten akan terbuka. Kadang saya berpikir guyon, jika pun buyut kami tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga inti Kesultanan, mungkin ini buah dari kecerdikan buyut kami dalam penguasaan lahan, Kesultanan Banten sibuk berperang melawan VOC, buyut kami malah asik mematok lahan-lahan di sekitar Kesultanan Banten .
Comments